kip lhok
Beranda / /

  • JPU Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pungli di Pulo Kapuk Aceh Besar
    Aceh | 2 tahun lalu
    JPU Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pungli di Pulo Kapuk Aceh Besar

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi (pembelaan/keberatan) lima Terdakwa kasus pungutan liar(Pungli) di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Penolakan tersebut disampaikan JPU Shidqi Noer Salsa, SH, M.Kn (Ajun Jaksa Madya) dalam sidang ketiga perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Rabu (9/2/2022).

  • Pengadilan Negeri Jantho Alihkan Status 5 Terdakwa Kasus Pungli Jadi Tahanan Rumah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pengadilan Negeri Jantho Alihkan Status 5 Terdakwa Kasus Pungli Jadi Tahanan Rumah

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Lima terdakwa kasus pungutan liar yang ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lhoknga, Aceh Besar, akhirnya bisa menghirup udara segar. Pasalnyakelima terdakwa yang ditangkap di lokasi wisata Pantai Cemara Pulo Kapok Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, pada Agustus 2019 lalu itu kini statusnya menjadi Tahanan Rumah.